Polemik SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN


Polemik SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN

Polemik SAFEnet, Jakarta, 20 Juli 2024 Organisasi advokasi kebebasan internet, SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), menyatakan akan menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) jika keduanya tidak bertanggung jawab atas polemik yang muncul terkait Pusat Data Nasional (PDN). Polemik ini muncul setelah berbagai isu terkait keamanan data, privasi, dan transparansi dalam pengelolaan PDN mencuat ke publik.

Latar Belakang Polemik PDN

Pusat Data Nasional (PDN) merupakan inisiatif pemerintah untuk mengintegrasikan dan mengamankan data nasional dalam satu sistem terpadu. PDN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas data bagi berbagai instansi pemerintah. Namun, sejak peluncurannya, berbagai pihak mengkritik kurangnya transparansi dalam implementasi dan kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi warga negara.

Kritik juga datang dari sejumlah pakar teknologi dan hak digital yang menilai bahwa PDN belum sepenuhnya siap dari sisi keamanan siber. Insiden kebocoran data yang terjadi di beberapa institusi pemerintah semakin memperkuat kekhawatiran ini.

Pernyataan SAFEnet

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Menkominfo dan Kepala BSSN tidak segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan polemik ini. “Kami menuntut pertanggungjawaban dari Menkominfo dan Kepala BSSN atas ketidakjelasan dan potensi pelanggaran privasi yang terjadi dalam pengelolaan PDN,” ujar Damar.

SAFEnet menyoroti beberapa poin utama

  • Keamanan Data
    Damar menegaskan bahwa PDN harus memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data pribadi warga negara dari ancaman siber. Kami membutuhkan jaminan bahwa data kami sangat aman dan tidak akan dipersalah gunakan, Katanya.
  • Transparansi Pengelolaan
    SAFEnet mengkritik kurangnya transparansi dalam pengelolaan PDN. Publik berhak mengetahui bagaimana cara data mereka dikelola dan siapa yang dapat memiliki akses ke data tersebut, Tambah Damar.
  • Kepatuhan Terhadap Regulasi
    Damar juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data yang berlaku. PDN harus mematuhi standar perlindungan data yang sangat ketat untuk memastikan hak-hak privasi warga Negara dapat terlindungi dengan baik, Ujarnya.

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi pernyataan SAFEnet, Menkominfo menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki dan memastikan keamanan serta transparansi dalam pengelolaan PDN. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa PDN berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Menkominfo dalam keterangan resminya.

Kepala BSSN juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan keamanan siber di PDN. “Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan untuk melindungi data nasional dari ancaman siber,” jelas Kepala BSSN.

Langkah Lanjutan

SAFEnet menyatakan akan memantau perkembangan upaya perbaikan yang dilakukan oleh Menkominfo dan BSSN. “Kami akan terus mengawasi dan jika tidak ada perubahan signifikan, kami siap mengambil langkah hukum untuk memastikan hak-hak privasi warga negara terlindungi,” tegas Damar.

Kesimpulan

Polemik SAFEnet, Polemik terkait Pusat Data Nasional (PDN) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pakar teknologi. SAFEnet menuntut pertanggungjawaban dari Menkominfo dan Kepala BSSN atas isu keamanan dan transparansi dalam pengelolaan PDN. Dengan komitmen pemerintah untuk memperbaiki situasi ini, diharapkan polemik dapat diselesaikan dan PDN dapat berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu meningkatkan efisiensi dan keamanan data nasional.

Scroll to Top